×
Ad

Jaksa Ungkap Nadiem Bikin Zoom Meeting Tak Lazim untuk Bahas Chromebook

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 15:21 WIB
Sidang kasus korupsi laptop Chromebook. (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta -

Jaksa mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuat rapat daring atau disebut Zoom meeting tak lazim untuk membahas pengadaan laptop Chromebook. Jaksa mengatakan semua peserta rapat itu harus menggunakan headset atau berada di ruang tertutup.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Terdakwa dalam sidang ini ialah Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan tenaga konsultan di Kemendikbudristek.

"Selanjutnya, pada tanggal 6 Mei 2020 Nadiem Anwar Makarim mengundang Jurist Tan, Ibrahim Arief alias Ibam, Fiona Handayani, Anindito Aditomo alias Nino, Hamid Muhammad, dan Totok Suprayitno untuk menghadiri rapat yang meminta Ibrahim Arief alias IBAM memaparkan bahan presentasi pengadaan TIK menggunakan sistem operasi Chrome," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan undangan rapat itu dibuat rahasia dan tertutup. Jaksa mengatakan semua peserta diperintahkan untuk menggunakan headset atau berada di ruang tertutup dan tak boleh didengar orang lain.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork