Resbob juga Dipecat dari GMNI Buntut Hina Suku Sunda

Resbob juga Dipecat dari GMNI Buntut Hina Suku Sunda

Aprillia Devi - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 23:49 WIB
Resbob juga Dipecat dari GMNI Buntut Hina Suku Sunda
Foto: YouTuber Muhammad Adimas Diperiksa Polda Jabar Usai Ditangkap di Semarang (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta -

Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memecat YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob. Pemecatan secara tidak hormat dilakukan akibat ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang dikontarkan Resmob.

Dilansir detikJatim, pemecatan tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) No 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Resbob tercatat sebagai kader GMNI Surabaya usai mengikuti proses pengkaderan tahun ini. Resbob merupakan anggota GMNI komisariat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang betul bahwasannya Resbob itu kader kami. Namun cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat," kata Ketua DPC GMNI Surabaya Virgiawan Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

Resbob baru tiga bulan menjadi kader GMNI sejak September 2025. Meski demikian Resbob tak pernah aktif berkegiatan organisasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi setelah kaderisasi dia tidak pernah sekalipun terlihat dalam forum-forum atau agenda-agenda, program-program yang dilakukan, entah itu dari komisariatnya sendiri atau dari cabang Surabaya," jelasnya.

GMNI menilai ucapan Resbob tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi yang selama ini dijunjung organisasi.

"Organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun itu, kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis," ungkapnya.


Baca selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara':

(dek/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads