Polisi menyita ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M dari kurir narkoba Muhammad Raffi (42) yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Ribuan ekstasi itu akan diedarkan di Jakarta.
"Untuk ekstasi tersebut ya, apa tujuannya dibawa ke Jakarta, itu dilakukan untuk penjualan, pasti. Apakah itu (diedarkan) sebelum tahun baru atau sekarang. Pada prinsipnya, barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario dalam jumpa pers, Selasa (25/11/2025).
Sunario mengatakan, pelaku sudah pernah melakukan aksi serupa pada tiga bulan yang lalu yang juga dilakukan diedarkan di Jakarta. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami alur penyebaran barang haram tersebut.
"Ini kegiatan ini sudah kedua kalinya. Ya, kedua kalinya. Yang pertama itu tiga bulan yang lalu," tuturnya.
Polisi juga masih mencari tahu pria U, sosok yang menyuruh Muhammad Raffi untuk menjemput ekstasi itu di Palembang. Sosok U itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Muhammad Raffi berangkat dari Tangerang ke Palembang bersama istrinya, RR. Istri Raffi sempat bertanya soal barang tersebut, tapi Raffi menjawab 'titipan teman'.
(wnv/fca)