Jakarta - Delpedro dan sejumlah aktivis lainnya menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat terkait dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
Foto
Sidang Perdana Delpedro dan Aktivis Lainnya di PN Jakarta Pusat
Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, admin gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, serta mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar mengikuti sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Sejumlah pendukung tampak hadir di PN Jakarta Pusat untuk memberikan support moral. Keempat terdakwa didakwa dengan pasal penghasutan atas peran mereka dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Agustus 2025 dan berujung kericuhan.
Jaksa penuntut umum menilai para terdakwa memiliki keterkaitan dengan seruan aksi yang memicu gangguan ketertiban umum. Β
Para pendukung tampak membawa selembar kain yang bertuliskan "Makin Ditekan Makin Melawan". Kasus ini menyita perhatian publik dan kelompok masyarakat sipil karena melibatkan aktivis bantuan hukum serta pengelola akun media sosial yang dikenal aktif mengadvokasi isu-isu demokrasi. Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Keempatnya didakwa pasal penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus lalu. Sebelum sidang dimulai, keempatnya sempat berorasi sekitar 10 menit di depan para pengunjung sidang dan pendukungnya.
Sebelum sidang dimulai, keempatnya sempat menyampaikan orasi singkat selama sekitar 10 menit di hadapan pengunjung sidang dan para pendukung yang hadir di area pengadilan. Orasi tersebut berlangsung damai dengan pengamanan aparat, sebelum mereka memasuki ruang sidang. Β











































