Ekstasi Rp 207 M Dibawa Kurir Celaka di Tol Lampung Mau Disebar di Jakarta

Ekstasi Rp 207 M Dibawa Kurir Celaka di Tol Lampung Mau Disebar di Jakarta

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 19:50 WIB
Polisi menangkap kurir narkoba usai mobilnya kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Ratusan ribu butir ekstasi disita polisi. (Wildan N/detikcom)
Foto: Polisi menangkap kurir narkoba usai mobilnya kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Ratusan ribu butir ekstasi disita polisi. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyita ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M dari kurir narkoba Muhammad Raffi (42) yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Ribuan ekstasi itu akan diedarkan di Jakarta.

"Untuk ekstasi tersebut ya, apa tujuannya dibawa ke Jakarta, itu dilakukan untuk penjualan, pasti. Apakah itu (diedarkan) sebelum tahun baru atau sekarang. Pada prinsipnya, barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario dalam jumpa pers, Selasa (25/11/2025).

Sunario mengatakan, pelaku sudah pernah melakukan aksi serupa pada tiga bulan yang lalu yang juga dilakukan diedarkan di Jakarta. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami alur penyebaran barang haram tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kegiatan ini sudah kedua kalinya. Ya, kedua kalinya. Yang pertama itu tiga bulan yang lalu," tuturnya.

Polisi juga masih mencari tahu pria U, sosok yang menyuruh Muhammad Raffi untuk menjemput ekstasi itu di Palembang. Sosok U itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Muhammad Raffi berangkat dari Tangerang ke Palembang bersama istrinya, RR. Istri Raffi sempat bertanya soal barang tersebut, tapi Raffi menjawab 'titipan teman'.

Mobil Kecelakaan di Tol Lampung

Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan Muhammad Raffi kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.

"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.

Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.

Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.

Lihat juga Video: Kurir Ekstasi Rp 207 M Sempat Nyabu Sebelum Kecelakaan di Lampung

Halaman 3 dari 2
(wnv/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads