×
Ad

Kurir Ekstasi Rp 207 M Celaka di Lampung Ajak Istri Saat Beraksi, Bilang Bawa Titipan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 18:58 WIB
Mabes Polri memamerkan foto pelaku dan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan). (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Polisi mengungkap Raffi mengajak istrinya, RR, saat menjemput barang haram tersebut.

"Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario dalam jumpa pers di, Selasa (25/11/2025).

Raffi bersama istrinya berangkat dari Tangerang. Mereka diperintahkan pria U untuk menjemput ekstasi di wilayah Palembang.

"Setelah sampai, dia melakukan, mendapatkan petunjuk dari pemilik barang untuk mengambil barang tersebut. Ternyata ada satu orang yang mengantar ke hotel tersebut. MR dan RR, istrinya pada saat itu tinggal makan, keluar makan siang," jelasnya.

Raffi lalu memindahkan ratusan ribu ekstasi itu dari mobil Terios ke mobil Nissan X-Trail. Istri Raffi sempat bertanya soal barang tersebut, tapi Raffi menjawab 'titipan teman'.

"Istrinya menanyakan kepada MR, barang itu apa. Dibilang MR itu titipan barang dari temannya. Istrinya minta mengantar ke bandara Palembang untuk berangkat ke Medan," tuturnya.




(wnv/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork