×
Ad

Kakorlantas Paparkan Upaya Digitalisasi Layanan Publik demi Permudah Masyarakat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 19:18 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Korlantas Polri terus memacu transformasi digital dalam pelayanan lalu lintas secara nasional. Berbagai upaya ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat.

Irjen Agus menjelaskan transformasi ini tumbuh dari keyakinan bahwa pelayanan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat. Ini didorong pula oleh pertumbuhan jumlah kendaraan, peningkatan aktivitas di ruang kota, dan tuntutan terhadap pelayanan yang cepat serta transparan.

Karena itu, digitalisasi ditempatkan sebagai cara untuk memperbaiki tata kelola dan menghadirkan pelayanan yang lebih kuat dari sisi akurasi dan akuntabilitas. Arsitektur pelayanan berbasis teknologi disusun secara bertahap untuk mendukung pelayanan yang lebih pasti.

Tahap awal digitalisasi berfokus pada penyatuan data kendaraan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI). Sistem ERI ini menjadi pusat identifikasi kendaraan yang mendukung layanan administrasi dan penegakan hukum. Dengan data yang tersusun rapi, proses integrasi antara data kepemilikan, pemenuhan pajak, dan riwayat pelanggaran dapat dilakukan lebih baik.

Pada tahap ini, Korlantas berhasil memetakan sejumlah tantangan, termasuk ketidaksamaan standar di lapangan dan akses informasi yang belum merata. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menyusun arah digitalisasi yang lebih terstruktur.

SIM hingga BPKB Kini di Genggaman Lewat Aplikasi SINAR dan SIGNAL

Setelah fondasi sistem dibangun, Korlantas memperluas ekosistem layanan publik digital melalui sejumlah aplikasi yang memberi masyarakat akses layanan dengan lebih mudah.

Perpanjangan SIM, misalnya, kini dilaksanakan secara lebih luas melalui aplikasi hingga mencakup puluhan Satpas di berbagai wilayah. Layanan pengesahan kendaraan berbasis aplikasi juga diperkuat melalui integrasi yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, menggunakan mekanisme Application Programming Interface untuk menjaga kesesuaian data.

Ilustrasi e-BPKB (Foto: dok. Korlantas Polri)

Selain itu, Korlantas Polri memperluas layanan bagi kendaraan badan usaha melalui pengembangan fitur khusus untuk membantu proses verifikasi, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Keamanan dokumen juga diperkuat melalui implementasi e-BPKB yang dilengkapi perangkat pendukung, serta digitalisasi arsip kepemilikan kendaraan untuk menjaga keutuhan data dan mempermudah proses penelusuran di seluruh wilayah.

Kecelakaan dan Samsat Terpadu Diperkuat Sistem SP2HP Online

Transformasi digital juga menyentuh penanganan kecelakaan lalu lintas. Sistem SP2HP Online disusun agar informasi penanganan perkara dapat diakses dengan lebih jelas oleh masyarakat.

Selanjutnya, pelayanan Samsat diperkuat melalui penyelarasan proses registrasi, identifikasi, dan penegakan hukum. Proses teknis yang terhubung ini membuka jalan bagi pelayanan yang lebih teratur dan mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.



Simak Video "Video: Kakorlantas Sebut E-TLE Catat Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas"


(fas/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork