Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Korlantas Polri terus memacu transformasi digital dalam pelayanan lalu lintas secara nasional. Berbagai upaya ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat.
Irjen Agus menjelaskan transformasi ini tumbuh dari keyakinan bahwa pelayanan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat. Ini didorong pula oleh pertumbuhan jumlah kendaraan, peningkatan aktivitas di ruang kota, dan tuntutan terhadap pelayanan yang cepat serta transparan.
Karena itu, digitalisasi ditempatkan sebagai cara untuk memperbaiki tata kelola dan menghadirkan pelayanan yang lebih kuat dari sisi akurasi dan akuntabilitas. Arsitektur pelayanan berbasis teknologi disusun secara bertahap untuk mendukung pelayanan yang lebih pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahap awal digitalisasi berfokus pada penyatuan data kendaraan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI). Sistem ERI ini menjadi pusat identifikasi kendaraan yang mendukung layanan administrasi dan penegakan hukum. Dengan data yang tersusun rapi, proses integrasi antara data kepemilikan, pemenuhan pajak, dan riwayat pelanggaran dapat dilakukan lebih baik.
Pada tahap ini, Korlantas berhasil memetakan sejumlah tantangan, termasuk ketidaksamaan standar di lapangan dan akses informasi yang belum merata. Pemetaan ini menjadi dasar untuk menyusun arah digitalisasi yang lebih terstruktur.
SIM hingga BPKB Kini di Genggaman Lewat Aplikasi SINAR dan SIGNAL
Setelah fondasi sistem dibangun, Korlantas memperluas ekosistem layanan publik digital melalui sejumlah aplikasi yang memberi masyarakat akses layanan dengan lebih mudah.
Perpanjangan SIM, misalnya, kini dilaksanakan secara lebih luas melalui aplikasi hingga mencakup puluhan Satpas di berbagai wilayah. Layanan pengesahan kendaraan berbasis aplikasi juga diperkuat melalui integrasi yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, menggunakan mekanisme Application Programming Interface untuk menjaga kesesuaian data.
Ilustrasi e-BPKB (Foto: dok. Korlantas Polri) |
Selain itu, Korlantas Polri memperluas layanan bagi kendaraan badan usaha melalui pengembangan fitur khusus untuk membantu proses verifikasi, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Keamanan dokumen juga diperkuat melalui implementasi e-BPKB yang dilengkapi perangkat pendukung, serta digitalisasi arsip kepemilikan kendaraan untuk menjaga keutuhan data dan mempermudah proses penelusuran di seluruh wilayah.
Kecelakaan dan Samsat Terpadu Diperkuat Sistem SP2HP Online
Transformasi digital juga menyentuh penanganan kecelakaan lalu lintas. Sistem SP2HP Online disusun agar informasi penanganan perkara dapat diakses dengan lebih jelas oleh masyarakat.
Selanjutnya, pelayanan Samsat diperkuat melalui penyelarasan proses registrasi, identifikasi, dan penegakan hukum. Proses teknis yang terhubung ini membuka jalan bagi pelayanan yang lebih teratur dan mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.
Personel Dilatih, Jaga Interaksi Publik Lewat EPZI
Pelayanan berbasis digital perlu didukung oleh personel yang kompeten. Untuk itu, Korlantas melaksanakan pendataan dan pelatihan berjenjang untuk meningkatkan kompetensi petugas. Sertifikasi menjadi langkah penting agar setiap petugas memiliki pemahaman yang sama mengenai kualitas pelayanan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (Foto: dok. istimewa) |
Menariknya, digitalisasi tidak mengurangi peran interaksi langsung. Program Polantas Menyapa dilaksanakan secara rutin untuk membangun komunikasi yang positif dan membawa pesan edukasi.
Selain itu, pelibatan masyarakat dalam evaluasi layanan dilakukan melalui pemasangan sistem survei digital. Aplikasi EPZI (Evaluasi Pelayanan Zona Integritas) dipakai agar masyarakat dapat memberikan umpan balik secara mudah, yang hasilnya kemudian dianalisis untuk memperbaiki proses pelayanan di ruang publik.
Revitalisasi Sistem Jamin Kelancaran Data Real Time
Setelah berbagai layanan berjalan, Korlantas memasuki tahap revitalisasi sistem yang mencakup penyempurnaan platform, penguatan pusat kendali, dan peningkatan standar keamanan data. Revitalisasi ini menyiapkan perbaikan sistem administrasi SIM dan STNK, penyelarasan verifikasi data, peningkatan interoperabilitas dengan instansi pemerintah daerah, serta penguatan jaringan komunikasi agar layanan real time berjalan lancar. Upaya ini memperkuat posisi Korlantas Polri dalam menyediakan pelayanan publik yang modern.
Dampak Nyata Digitalisasi: Transparansi dan Akuntabilitas Meningkat
Perubahan digital membawa dampak nyata bagi masyarakat: pelayanan menjadi lebih teratur melalui standar yang semakin jelas, proses verifikasi berlangsung lebih pasti dan aman, dan penanganan kecelakaan dapat dipantau lebih baik. Integritas pelayanan juga meningkat karena setiap tahapan terdokumentasi dalam sistem yang dapat ditelusuri, menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya pelayanan yang terus dibangun.
Transformasi yang berkembang ini mengarahkan Korlantas menjadi institusi pelayanan publik yang semakin kuat dalam pemanfaatan teknologi.
Menutup paparannya, Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa transformasi digital memerlukan kerja sama banyak pihak, termasuk personel di lapangan, instansi pemerintah, dan masyarakat.
"Dengan kerendahan hati, seluruh jajaran Korlantas akan terus belajar dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," ujar Kakorlantas.
"Kepercayaan publik menjadi tujuan utama, dan teknologi dijadikan sarana untuk memastikan pelayanan yang diberikan selalu berada pada jalur yang benar," sambungnya.
Simak Video "Video: Kakorlantas Sebut E-TLE Catat Peningkatan Penegakan Hukum Lalu Lintas"
[Gambas:Video 20detik]
(fas/hri)













































