×
Ad

KPK Panggil Direktur Kemenkes Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Koltim

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 12:49 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Ghotama Airlangga (GA). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim) yang menjerat Bupati Koltim Abdul Azis sebagai tersangka.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK juga memanggil saksi lain, yaitu:

1. Romadona selaku Katimker Fasyankes rujukan Kesehatan Kemenkes
2. Bambang Nugroho selaku Direktur PT Pilar Cadas Putra
3. Cahyana Dharmawan Putra selaku Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri

Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
5. Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar.

Lihat juga Video: Bupati Koltim Abdul Azis Tiba di KPK Usai Ditangkap di Sulsel




(ial/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork