Data Miris dari Jaksa Ungkap Pecandu Judol Anak SD hingga Tunawisma

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 06:21 WIB
Foto: Ilustrasi judi online (iStockPhoto)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap data yang membuat miris terkait judi online (judol). Kejagung menyampaikan sebagian pecandu judol adalah anak-anak SD hingga tunawisma.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana, Senin (27/10/2025). Ia mengungkap para pelaku judi online berdasarkan data per 12 September 2025.

"Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan," ujar Asep dilansir Antara.

Dia mengatakan anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork