Jakarta - Delapan tersangka OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Foto
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
Selasa, 15 Sep 2026 18:47 WIB
Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Salah satunya adalah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain Lampri, tersangka lainnya yakni Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur Summarecon Agung, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Rizal Pahlefi, Arif Sugiyanto selaku mantan Bupati Kebumen, Fahd A Rafiq selaku Ketua DPP Golkar, Erwin, serta Muhammad Fakhry
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































