8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan

Foto

8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 18:47 WIB

Jakarta - Delapan tersangka OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.

Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.
Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.
Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.
OTT tersebut dilakukan KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Operasi itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.


Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Salah satunya adalah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.

Selain Lampri, tersangka lainnya yakni Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur Summarecon Agung, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Rizal Pahlefi, Arif Sugiyanto selaku mantan Bupati Kebumen, Fahd A Rafiq selaku Ketua DPP Golkar, Erwin, serta Muhammad Fakhry
Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan setelah KPK menetapkan mereka sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan puluhan boks dan koper yang berisi uang. Uang yang diamankan terdiri dari rupiah dan mata uang asing. Namun, KPK saat itu belum menyampaikan secara rinci jumlah uang yang diamankan dan menyatakan nilainya akan disampaikan dalam konferensi pers.
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
8 Tersangka OTT KPK Terkait Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini