KPK menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Ketua DPP Golkar ini ditahan setelah terkena OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor kemarin.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026), Fahd turun dari lantai dua ruang pemeriksaan pukul 17.30 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan diborgol.
Fahd keluar dari gedung KPK dikawal petugas. Dia langsung masuk ke mobil tahanan. Ini merupakan ketiga kalinya Fahd menjadi tersangka di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Fahd menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. OTT ini terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Selain Fahd, KPK juga menahan tujuh orang lainnya. Mereka ialah:
1. Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
2. Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,
3. Rizal Pahlefi,
4. Arif Sugiyanto selaku mantan Bupati Kebumen,
5. Adrianto Pitojo Adhi selaku Presdir Summarecon Agung,
6. Erwin,
7. Muhammad Fakhry.
KPK juga mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang. Selain mata uang rupiah, terdapat juga mata uang asing atau valas yang diamankan tim KPK.
KPK belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan. KPK akan mengumumkannya dalam konferensi pers.
"KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9).
Lihat juga Video: Fahd A Rafiq hingga Dirjen Kementerian ATR/BPN Pakai Rompi KPK










































