Janji DPRD DKI Evaluasi Tunjangan Puluhan Juta Usai Terima Massa Aksi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 08:30 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Tunjangan hingga gaji anggota DPRD DKI Jakarta jadi sorotan. DPRD DKI Jakarta janji akan mengevaluasi tunjangan puluhan juta yang diterima anggota dewan Kebon Sirih.

Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin. Mereka menuntut transparansi tunjangan anggota DPRD hingga pengelolaan anggaran BUMD DKI.

"Kami minta transparansi dari DPRD. Apa saja yang sudah kalian nikmati dari pajak kami. Tunjangan kalian diduga melebihi dari DPR RI kawan-kawan. Maka gerakan ini akan terus kami kawal," kata orator.

Berikut tiga poin utama tuntutan massa aksi:

1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

Adapun dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

DPRD DKI Janji Evaluasi Tunjangan Rumah

Pimpinan DPRD DKI Jakarta kemudian menemui massa aksi. Pimpinan DPRD mengatakan seluruh fraksi setuju untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPRD DKI.

Massa diajak masuk ke gedung DPRD DKI. Saat audiensi, Koordinator aksi Muhammad Ihsan menyoroti besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD DKI yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi perekonomian masyarakat. Dia menegaskan pihaknya tidak meminta tunjangan dihapus, namun dikurangi dan disesuaikan.

"Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan wakil rakyat saat ini, maka perlu dievaluasi. Kalau bisa bukan dihapus, tapi dikurangi," kata Ihsan.

Massa juga mendesak DPRD DKI melakukan pengawasan ketat terhadap BUMD DKI. Mereka menyinggung sejumlah perusahaan daerah, dari Dharma Jaya hingga JakPro, yang kerap diterpa isu miring terkait pengelolaan.

"Ini kan BUMD-BUMD ini besar, tujuannya bukan untuk mencari keuntungan sebenarnya. Bukan untuk berbisnis yang mencari keuntungan, tapi harus lebih dirasakan lagi oleh masyarakat," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan. Menurut dia, seluruh fraksi setuju untuk dilakukan evaluasi.

"Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," ujar Baco.

Baco juga memastikan Komisi B DPRD DKI, yang membidangi perekonomian, termasuk BUMD, akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

"Kami juga sepakat kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain," imbuhnya.




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork