Giliran Tunjangan Rumah DPRD DKI Jadi Sorotan

Giliran Tunjangan Rumah DPRD DKI Jadi Sorotan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Sep 2025 07:34 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara karena banyak anggota yang terpapar Corona.
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Tunjangan perumahan anggota DPR sempat menjadi sorotan karena dinilai terlalu tinggi hingga memicu aksi demonstrasi dan berakhir ricuh. Kini giliran tunjangan rumah anggota DPRD DKI sebesar Rp 70 juta yang menjadi sorotan usai sempat didemo warga.

Dirangkum detikcom, Senin (8/9/2025), awalnya gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia menyuarakan sejumlah tuntutan yang salah satunya menyoroti tunjangan rumah anggota DPR. Kemudian, dari sejumlah tuntutan masyarakat , muncul '17+8 tuntutan Rakyat' yang diserahkan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez, di Gerbang Pancasila kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Menjawab tuntutan tersebut, pimpinan DPR dan sejumlah fraksi di DPR telah menyepakati sejumlah tuntutan. Di antaranya, DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan kenegaraan, memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, tidak membayarkan hak anggota DPR yang dinonaktifkan, serta berkomitmen transparansi dan partisipasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, sejumlah pihak juga menyoroti tunjangan perumahan anggota DPRD DKI. Pada Kamis (4/9) lalu, massa Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi di DPRD DKI. Massa meminta transparansi tunjangan rumah Rp 70 juta dan gaji anggota DPRD DKI Jakarta. Massa juga menuntut transparansi BUMD di Jakarta.

"Kami minta transparansi dari DPRD. Apa saja yang sudah kalian nikmati dari pajak kami. Tunjangan kalian diduga melebihi dari DPR RI kawan-kawan. Maka gerakan ini akan terus kami kawal," kata orator.

ADVERTISEMENT

Berikut tiga poin utama tuntutan massa aksi:

1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

Adapun dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.


DPRD DKI Bakal Evaluasi

Pimpinan DPRD DKI sempat menemui massa di depan gedung DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI berjanji akan mengevaluasi gaji dan tunjangan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan. Menurut dia, seluruh fraksi setuju untuk dilakukan evaluasi.

"Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," ujar Baco.

Baco juga memastikan Komisi B DPRD DKI, yang membidangi perekonomian, termasuk BUMD, akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

"Kami juga sepakat kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain," imbuhnya.


Respons Pramono Anung

Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons soal tunjangan rumah DPRD DKI sebesar Rp 70 juta yang sempat didemo warga lantaran dinilai terlalu tinggi. Pramono menyebut sudah berkomunikasi dan masih menunggu keputusan DPRD DKI.

"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).

Disebut Sepakat Direvisi

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkap revisi aturan tunjangan rumah untuk anggota DPRD telah disepakati. Judistira menyebut seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah berdiskusi untuk merevisinya.

"Ya sudah ada kesepakatan (direvisi) fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta," kata Judistira Hermawan saat dihubungi, Minggu (7/9).

Judistira menuturkan kesepakatan itu hanya tinggal menunggu waktu untuk diumumkan. Pengumuman nantinya bakal dilakukan oleh pimpinan.

"Rapi saya kira nanti ya pimpinan yang akan menyampaikan," jelasnya.

Simak juga Video: 17+8 Tuntutan Rakyat Dijawab DPR, TNI, dan Polri

Halaman 2 dari 3
(yld/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads