Temui Massa Demo, DPRD DKI Setuju Evaluasi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta

Temui Massa Demo, DPRD DKI Setuju Evaluasi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 14:35 WIB
Pimpinan DPRD DKI menemui massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI. (Belia/detikcom).
Pimpinan DPRD DKI menemui massa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD DKI. (Belia/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menemui massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Pimpinan DPRD mengatakan seluruh fraksi setuju untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPRD DKI.

Pantauan detikcom di lokasi pada Kamis (4/9/2025), jajaran Wakil Ketua DPRD DKI yang menemui massa, antara lain Ima Mahdiah, Basri Baco, Wibi Andrino, dan Rani Mauliani. Mereka pun langsung disambut oleh pendemo.

Beberapa saat setelah mendengarkan orasi, DPRD DKI mengajak massa audiensi di gedung DPRD DKI. Massa pun langsung masuk ke gedung DPRD DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat audiensi, Koordinator aksi Muhammad Ihsan mengatakan, pihaknya menyoroti besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi perekonomian masyarakat. Ia menegaskan pihaknya tidak meminta tunjangan dihapus, namun dikurangi dan disesuaikan.

"Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan wakil rakyat saat ini, maka perlu dievaluasi. Kalau bisa bukan dihapus, tapi dikurangi," kata Ihsan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, mereka mendesak DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap BUMD DKI. Mereka menyinggung sejumlah perusahaan daerah, dari Dharma Jaya hingga JakPro, yang kerap diterpa isu miring terkait pengelolaan.

"Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, food station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya serta JakPro," ungkapnya.

"Ini kan BUMD-BUMD ini besar, tujuannya bukan untuk mencari keuntungan sebenarnya. Bukan untuk berbisnis yang mencari keuntungan, tapi harus lebih dirasakan lagi oleh masyarakat," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan. Menurut dia, seluruh fraksi setuju untuk dilakukan evaluasi.

"Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang," ujar Baco.

Baco juga memastikan Komisi B DPRD DKI, yang membidangi perekonomian, termasuk BUMD, akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

"Kami juga sepakat kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain," imbuhnya.

Adapun adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 itu ialah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Tonton juga video "Janji-janji DPR Usai Gelombang Aksi Demonstrasi" di sini:
(bel/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads