Polda Metro Tangkap Pria Bawa 5 Kg Ganja di Cakung Jaktim

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 24 Agu 2025 16:59 WIB
Barang bukti pengedar berinisial AZ (21) sebanyak 7 kg ganja disita Polda Metro saat penangkapan di Cakung, Jaktim. (dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AZ (21). Sebanyak 7 kg narkotika jenis ganja disita polisi.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/8/2025) sore. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram," ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya, Minggu (24/8).

Polisi kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta timur. Ditemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kg.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta handphone pelaku," ucapnya.

Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak juga Video Kepala BNN: Pengguna Ganja di Indonesia Ada 1,4 Juta Orang




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork