Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imipas memindahkan sebanyak 196 warga binaan atau narapidana kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Total lebih 1.300 warga binaan high risk yang dipindah sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan," ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari Kepulauan Riau sebanyak 57 orang, Jawa Barat 55 orang, Jambi 33 orang, Sumatera Barat 4 orang, Sumatera Utara 6 orang, Sumatera Selatan 21 orang napi dan Riau 3 orang. Pemindahan dilakukan pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2025.
Proses dan pengawalan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari Pengamanan Intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
![]() |
Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
"Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik," ujar Dirjen Mashudi.
Lihat juga Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan