Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AS (21) yang diduga pengedar narkoba. Polisi turut menyita 2,1 kilogram ganja siap edar.
"Kami berhasil mengamankan tersangka inisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, dengan barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja," kata Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap di pinggiran jalan kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (22/10) pukul 16.42 WIB. Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di wilayah tersebut.
Sejumlah garang bukti disita dari para pelaku, mulai dua paket besar ganja, satu unit telepon seluler, timbangan digital, paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D. Polisi masih memburu sosok D tersebut.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/idn)










































