Pria di Bekasi Ditangkap Terkait Narkoba, 15 Kg Ganja Disita

Pria di Bekasi Ditangkap Terkait Narkoba, 15 Kg Ganja Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 29 Sep 2025 17:59 WIB
Barang bukti 15 Kg ganja yang disita polisi dari penangkapan di Bekasi (dok.istimewa)
Barang bukti 15 Kg ganja yang disita polisi dari penangkapan di Bekasi (dok. istimewa)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bekasi. Pria berinisial A (25) ditangkap di kawasan Jatiasih.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edi Lestari mengatakan A ditangkap pada Minggu (28/9). Sebanyak 15 kilogram narkoba jenis ganja diamankan dalam penangkapan itu.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram," ujar Edi, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.40 WIB. Edi menyebut penangkapan berawal dari adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di sekitar Jatiasih.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti ganja tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 90 juta di pasaran gelap dan menimbulkan potensi merusak jiwa sekitar 5.000 orang," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut dipasok oleh seorang berinisial E. Saat ini, E telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Edi.

Simak juga Video: Pengakuan Kurir 1,4 Kg Sabu di Bali Dapat Upah Rp 35 Juta

(rdh/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads