Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sita Sabu-Ganja

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sita Sabu-Ganja

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 10:53 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba: (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap satu pria, RS, selaku pengedar narkoba di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu hingga ganja dari tangan pelaku.

"Satu orang tersangka inisial RS di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan narkotika ganja seberat 3,31 gram," kata Plt Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Budi mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan lewat operasi yang dilakukan pada Rabu (17/9) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan barang bukti sabu hingga ganja, Budi menyita sejumlah barang bukti lainnya diduga merupakan alat-alat yang dipergunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba.

ADVERTISEMENT

"Timbangan elektrik hingga alat isap, pipet, dan handphone pelaku, yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika," ujar Budi.

Dia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti pun sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pendalaman lebih lanjut.

"Saat ini Tersangka RS diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Simak juga Video 'Momen Penggerebekan Laboratorium Sabu di Batam, 2 Pelaku Diamankan':

(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads