Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap satu pria, RS, selaku pengedar narkoba di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu hingga ganja dari tangan pelaku.
"Satu orang tersangka inisial RS di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan narkotika ganja seberat 3,31 gram," kata Plt Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Budi mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan lewat operasi yang dilakukan pada Rabu (17/9) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan barang bukti sabu hingga ganja, Budi menyita sejumlah barang bukti lainnya diduga merupakan alat-alat yang dipergunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba.
"Timbangan elektrik hingga alat isap, pipet, dan handphone pelaku, yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika," ujar Budi.
Dia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti pun sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pendalaman lebih lanjut.
"Saat ini Tersangka RS diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Simak juga Video 'Momen Penggerebekan Laboratorium Sabu di Batam, 2 Pelaku Diamankan':
(zap/zap)