Undang-Undang TNI hasil revisi mencetak sejarah lantaran digugat 14 kali di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK bahkan sampai memberikan sorotan terkait UU TNI tersebut.
Untuk diketahui, sampai hari ini ada 14 gugatan yang diterima MK terhadap UU TNI. Sidang terkait UU TNI pun sudah dimulai pada Jumat (9/5) kemarin.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Ia memimpin sidang panel 2 pengujian UU TNI di gedung MK, Jakarta Pusat.
Dia awalnya menyampaikan pengajuan gugatan itu rata-rata ialah terkait uji formil. Total ada 14 gugatan yang diterima MK.
"Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil," kata Saldi.
(maa/maa)