5 Fakta Jamet Si Pemilik Banyak Alias di Balik Ibu-Anak Tewas

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 07:35 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah fakta terungkap di balik tewasnya seorang ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anak perempuannya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat. Sepekan kemudian kasus ini terungkap, ternyata korban dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Dirangkum detikcom, pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025 siang. Sementara, jasad Enci dan Eka sendiri ditemukan pada tanggal 6 Maret 2025.

Kasus ini terungkap, setelah anak kedua Enci, laki-laki bernama Ronny membuat laporan informasi orang hilang atas nama ibu dan kakaknya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ronny pada tanggal 3 Maret 2025, setelah 2x24 jam ia tak berhasil mengontak keduanya.

Dari hasil pemeriksaan CCTV hingga keterangan saksi terungkap. Ternyata, Enci dan Eka dibunuh oleh tersangka Febri yang memiliki banyak nama alias.

"Tersangka adalah Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, umur 31, lahir di Banyumas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3).

Kombes Twedi mengungkap beberapa nama aliasnya itu adalah tokoh fiktif karangan Si Jamet. Antara lain alias Kakang dan Krismartoyo, yang merupakan tokoh fiktif dukun yang diciptakan oleh tersangka.

"Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo ini) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi itu hanya mengaku-aku memiliki teman saja," lanjut Twedi.

Lantas, fakta apa saja yang diungkap pihak kepolisian? Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

1. Tersangka Ternyata Tetangga Korban

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap identitas pembunuh Enci dan Eka yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka bernama Febri Arifin ternyata tetangga korban.

"Awalnya tersangka mengenal korban pertama (Enci) sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak tahun 2021 hingga 2025 yang berjanji pelunasannya dengan dicicil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/3).

Namun, bukannya melunasi utang sebagaimana janjinya itu, Jamet justru membunuh Enci dan anaknya. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025.

2. Tersangka Mengaku sebagai Dukun

Kombes Twedi mengungkapkan bahwa korban Enci mempercayai jika pelaku memiliki kemampuan lebih untuk menyembuhkan penyakit. Tersangka Jamet lantasi memanfaatkan kepercayaan korban itu untuk mengelabuinya.

Dengan tipu dayanya, Jamet mengaku kepada korban bahwa ia memiliki teman seorang dukun 'pinter' yang bisa menggandakan uang dan juga mencarikan jodoh untuk putri korban, Eka.

"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," ujarnya.

Padahal, nama Kakang dan Krismartoyo ini adalah tokoh fiktif yang sengaja diciptakan oleh si Jamet untuk memperdaya korban.

"Yang tidak lain (nama alias itu) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," kata dia.


3. Modus Penggandaan Uang

Korban terpedaya ucapan pelaku yang mengaku bisa membantunya menggandakan uang. Hingga kemudian korban memintanya untuk menggandakan uang.

"Di awal bulan Februari, korban pertama (Enci) menunjukkan sejumlah uang kepada tersangka yang rencananya diminta untuk digandakan," katanya.

Mendapatkan kesempatan itu, Jamet kembali memperdaya korban. Dia menggunakan nomor handphone lain yang mengaku seolah-olah adalah Krismartoyo dukun pengganda uang.

"Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang, ini sebagai dukun pencari jodoh yang digunakan untuk mencarikan jodoh kakak pelapor atau korban kedua (Eka)," lanjutnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork