Febri Arifin (31), pembunuh ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, memiliki nama alias yang banyak. Apa saja nama aliasnya?
"Tersangka adalah Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, umur 31, lahir di Banyumas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Kombes Twedi mengungkap beberapa nama aliasnya itu adalah tokoh fiktif karangan Si Jamet. Antara lain alias Kakang dan Krismartoyo, yang merupakan tokoh fiktif dukun yang diciptakan oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi Jamet ini mengaku kepada korban bahwa dia memiliki kemampuan lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Kemudian, dia mengaku kepada korban bahwa dia juga punya teman yang berprofesi dukun, yang mana dukun ini adalah tokoh fiktif karangan Jamet.
"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata Twedi.
"Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo ini) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi itu hanya mengaku-aku memiliki teman saja," lanjut Twedi.
Pelaku Tetangga Korban
Kombes Twedi menjelaskan tersangka Febri dan Enci sudah lama kenal sebagai tetangga. Febri kerap meminjam uang kepada korban Enci.
"Awalnya Tersangka mengenal korban pertama (TSL) sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak 2021-2025," kata Kombes Twedi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3).
Namun Febri alias Ari ini kerap menunda membayar utang. Dia hanya janji-janji membayar utang, tetapi tak pernah dibayar.
"Berjanji lunasin secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi," ucap dia.
(mea/dhn)