Komitmen Polri atas Asta Cita dengan Dibongkarnya Judol dan Narkoba

Rumondang Naibaho, Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2024 20:00 WIB
Foto: Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol) (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik judi online (judol) berskala jaringan internasional dengan omzet miliaran rupiah. Hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pada Oktober 2024, Polri mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah. Ada 7 tersangka, dengan satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

"Bahwa pada Bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Asep mengatakan pembongkaran kasus ini sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo. Dia menyebut Asta Cita itu memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.

"Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan," katanya.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

"Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan, kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online," ungkapnya.

Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, pihak kepolisian terus bergerak mengusut jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Terbaru, Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar judi online yang terafiliasi jaringan internasional.

Baca berita di halaman berikutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork