Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online Tindak Lanjut Asta Cita RI

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online Tindak Lanjut Asta Cita RI

Rumondang Naibaho, Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2024 13:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online hingga akhirnya berhasil membongkar kasus judi online jaringan internasional. Satgas ini dibentuk Jenderal Sigit sebagai bentuk komitmen melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pada Oktober 2024 pihaknya telah mengungkap perkara judi online situs SLOT82-78 dengan omzet miliaran rupiah. Saat itu sudah ditangkap 7 tersangka, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

"Bahwa pada bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs SLOT82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah," kata Irjen Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol) (Rumondang N/detikcom)Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online. (Rumondang N/detikcom)

Wakasatgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut pembongkaran kasus ini sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo. Dia menyebut Asta Cita itu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

"Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk memberantas judi online, kata Asep, Kapolri Jenderal Sigit telah menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

"Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online," ungkapnya.

Simak Video 'Polri: Uang Situs Judol Sindikat WN China Dialirkan ke Sejumlah Perusahaan':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads