Denpasar - Polda Bali memusnahkan 2,1 kg sabu dan 1.400 pil ekstasi hasil penyelundupan dari Malaysia dan Thailand oleh warga Indonesia.
Foto
Polda Bali Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp4 Miliar
Polda Bali memusnahkan 2,1 kilogram sabu asal Malaysia dan Thailand serta 1.400 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober hingga November 2025,Β Denpasar, Kamis (18/12/2025). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Narkotika tersebut diselundupkan ke Bali oleh warga negara Indonesia dan diedarkan kepada pecandu narkotika di dalam negeri. Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Radiant menjelaskan selama periode itu polisi menangkap tujuh pengedar sabu dan ekstasi yang sengaja mengimpor narkotika dari Malaysia dan Thailand ke Bali. ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Seluruh barang bukti yang disita dari tangan para tersangka kemudian dimusnahkan dengan memasukkan sabu ke dalam bejana blender, dicampur air dan sabun cuci piring. Selain sabu dan ekstasi, polisi juga memusnahkan ganja serta THC atau hasis. Radiant menyebut para tersangka mengaku mengedarkan berbagai jenis narkotika itu untuk menyambut perayaan Tahun Baru 2026 dengan total nilai barang bukti sekitar Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf











































