Ketum MUI Apresiasi Presiden-Kapolri Musnahkan 214 Ton Narkoba: Bentuk Nahi Munkar

Ketum MUI Apresiasi Presiden-Kapolri Musnahkan 214 Ton Narkoba: Bentuk Nahi Munkar

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 22:30 WIB
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar.
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jakarta -

Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton yang diamankan Polri. Anwar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Mewaikli pengurus MUI saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri yang telah melakukan kebijakan yang luar biasa dengan memusnahkan barang bukti narkotika ini," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Anwar mengatakan pemusnahan narkoba merupakan langkah nyata Polri dalam melindungi masyarakat. Menurut dia, hal itu bagian dari amalan nahi munkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan ini adalah bentuk nahi munkar yang nyata dan konkret yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bagi masa depan generasi bangsa. Saya salut atas kinerja Polri yang insyaallah besar manfaatnya bagi bangsa dan negara ini," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

"Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba'," kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Simak juga Video 'Prabowo: Bila Tak Dicegah, Narkoba 214 Ton Bisa Rusak 629 Juta Manusia':

(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads