Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Upaya Transformasi Mutu Pelayanan JKN

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 21:23 WIB
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan pertumbuhan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan. Baik dari segi administrasi kepesertaan ataupun layanan kesehatan.

Untuk memenuhi hal tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Hal ini disampaikan Ghufron dalam Kegiatan Musyawarah Nasional VIII Gakeslab Indonesia dengan tema Transformasi Pembiayaan Kesehatan Mewujudkan Ketahanan dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045 di Sleman, Kamis (10/8).

"Sebelum sepuluh tahun yang lalu, apotek, laboratorium dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit swasta tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sekarang, hampir seluruh fasilitas kesehatan antre ingin menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan adanya upaya yang baik untuk bersama-sama mendukung kesinambungan Program JKN ini," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).

Dia menjelaskan cakupan kepesertaan JKN di Indonesia per 1 Juli 2023 mencapai 258.321.423 jiwa atau sebesar 90,34 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini bisa dianggap sebagai kepesertaan jaminan sosial tercepat dan terbesar di dunia untuk sistem satu skema.

Ghufron menambahkan ada 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen total jumlah penduduk. Untuk memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.459 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.953 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2023, mengakomodir kesesuaian tarif layanan kesehatan. Evaluasi tahun 2022, pemanfaatan layanan kesehatan meningkat tajam, dalam sehari bisa mencapai 1,4 juta peserta atau 502,9 juta total pemanfaatan setahun. Rata-rata perlu pemeriksaan penunjang laboratorium seperti jantung, kanker, stroke, hipertensi dan diabetes mellitus," ungkap Ghufron.

"Bahkan, di aturan baru ini mendorong penguatan kualitas layanan. Misalnya dulu pemeriksaan kanker masuk ke dalam satu paket INACBG's dan sekarang kita keluarkan sendiri untuk dibayar sendiri," imbuhnya.

Ghufron berharap adanya kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak dalam ekosistem JKN dapat menciptakan layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara. Tentunya didukung dengan transformasi dan digitalisasi layanan.

Dia menambahkan upaya yang tengah dilakukan sebagai langkah dalam mendukung pengembangan kebijakan kebutuhan dasar dan penguatan promotif preventif. Jadi, tidak hanya merubah tarif pelayanan kesehatan, melainkan juga meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan peserta secara optimal.

"Transformasi mutu pelayanan JKN ada tiga, yaitu mudah, cepat, setara. Mudah cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan, Cepat, antrean dapat dilakukan dari mana saja. Rata-rata sekarang antrean cukup 2,5 sampai tiga jam, dari sebelumnya enam jam. Setara, tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan," paparnya.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork