Bareskrim Periksa 5 Saksi Usut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Hari Ini

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 10:31 WIB
Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hari ini, penyidik bakal memeriksa lima saksi dalam perkara itu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu mengatakan pemeriksaan dilakukan guna melengkapi keterangan saksi sebelum gelar perkara lanjutan.

"Dari 37 saksi yang kita undang, baru 19 saksi ya. Ini masih menunggu kehadiran mereka akan datang di hari Kamis (10/8) dan Jumat (11/8)," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Whisnu mengirimkan daftar saksi yang bakal diperiksa hari ini dan hari Jumat mendatang. Total ada lima saksi yang diperiksa hari ini.

Adapun mereka berinisial ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS), S dan AP yang juga dari YKBS. Kemudian, dua saksi lainnya dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM), yakni MHP dan RH.

Sementara itu, ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/8) besok. Ketiganya juga dari LKM, yakni berinisial I, MA, dan US.

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan gelar perkara TPPU Panji pada Rabu (9/8) kemarin. Whisnu menyebut hasil gelar sepakat perlu penambahan keterangan saksi dan melengkapi dokumen.

"Sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan karena kita masih membutuhkan keterangan saksi," jelas Whisnu.

Rencananya gelar perkara lanjutan dilakukan pekan depan. Gelar perkara lanjutan dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.

"Dalam proses gelar perkara tentunya akan ditampilkan oleh penyidik beberapa informasi dan bukti fakta. Penyidik tidak main-main dan sembarangan meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Pengacara Sebut Polisi Masih Periksa Saksi Dugaan TPPU Panji Gumilang':






(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork