Tim 9 Kejagung Periksa Febrie sebagai Tersangka Sekaligus Saksi Kasus TPPU

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie sebagai Tersangka Sekaligus Saksi Kasus TPPU

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 07 Agu 2026 19:43 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dibawa dari Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menuju Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026).
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dibawa dari Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menuju Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026). (Pradita Utama/detikfoto)
Jakarta -

Kejagung memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari ini. Kejagung menyampaikan pada hari ini Febrie diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Anang menjelaskan, total ada lima orang yang hendak diperiksa pada hari ini. Namun hanya tiga orang yang hadir. Dua dari tiga yang hadir adalah Febrie dan Nurman Herin (NH) selaku tersangka dalam perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini diperiksa dengan terkait dengan kasus TPPU. Dan terhadap TPPU-nya aja dan perkara yang tindak pidana asalnya perkara korupsi," tutur Anang.

Anang juga menyebutkan pemeriksaan pada hari ini dilakukan secara terpisah terhadap pihak-pihak yang dipanggil. "Oh, nggak, nggak. Masing-masing kan berbeda. Terpisah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pada hari ini Tim 9 Kejagung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU. Febrie diperiksa sejak siang tadi di Gedung Utama Kejagung.

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

Tonton juga video "Pihak Febrie Adriansyah Siapkan Saksi Meringankan di Kasus TPPU"

Halaman 2 dari 2
(kuf/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini