Ganjaran Vonis Mati Ayah di Depok yang Bunuh Anak Sendiri

Ganjaran Vonis Mati Ayah di Depok yang Bunuh Anak Sendiri

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 07:00 WIB
Rizky Noviyandi Achmad, pembunuh anak di Depok divonis mati. Sidang digelari di PN Depok, Kamis (20/7/2023).
Foto: Rizky Noviyandi Achmad, pembunuh anak sekaligus penganiaya istri di Depok divonis mati. (Devi Puspitasri/detikcom)

JPU Tak Tinggal Diam

Menanggapi upaya Terdakwa yang akan melakukan upaya banding, jaksa penuntut umum (JPU) pun tak tinggal diam. Jaksa menyatakan juga akan banding atas upaya hukum terdakwa ini.

"Dan kami menghargai upaya hukum dari terdakwa dan kuasa hukumnya yang akan mengajukan banding. Dengan upaya tersebut kami pun akan mengajukan upaya hukum banding kami optimis bahwa pengadilan tinggi akan menguatkan vonis Pengadilan Negeri Kota Depok," ujar jaksa Alfa Dera, kepada wartawan, Depok, Jumat (20/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Alfa Dera menyatakan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim PN Depok yang memvonis mati terdakwa. Bahwa pemidanaan, dalam perspektif filsafat, tidak semata-mata tentang pembalasan, tetapi melibatkan konsep yang lebih dalam dan kompleks.

"Filosofi pemidanaan bertujuan untuk mencapai beberapa hal yang lebih luas dan bermakna, yang melibatkan aspek keadilan dan pencegahan," ujar Alfa Dera.

ADVERTISEMENT

Menurut Alfa Dera, vonis hukuman mati ini juga didasari pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan tuntutan Jaksa. Adapun ayat suci Al-Qur'an yang dikutip oleh hakim pada putusan tersebut adalah Surat At-Tahrim ayat 6.

"Hakim juga mengutip ayat suci Alquran terkait tanggung jawab seorang ayah terhadap anak dan istrinya yang sebelumnya dikutip jaksa dalam surat tuntutannya," katanya.

"Bahwa dalam QS At-Tahrim ayat ke-6 yang artinya 'Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu'," tambahnya.

Menurutnya, ayat ini menunjukkan orang tua memiliki tanggung jawab besar melindungi anak-anak mereka dari bahaya dan membimbing mereka dalam kehidupan yang baik. Orang tua harus memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang baik dan memberikan teladan yang baik dalam perilaku dan akhlak.

Motif Rizky Bunuh Anak dan Aniaya Istri

Rizky Noviyandi membunuh putrinya yang berusia 11 tahun secara sadis menggunakan golok. Rizky juga membabi buta membacok istrinya hingga sempat dalam kondisi kritis.

Pembunuhan itu dilakukan Rizky di kediamannya di Cluster Jatijajar, Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022). Anak pelaku yang menjadi korban pembunuhan mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, istri korban yang juga mendapat tindak kekerasan disebut kritis.

Rizky Noviyandi Achmad menyatakan banding atas pidana mati di kasus pembunuhan anak dan penganiayaan istri di Depok. Sidang digelar di PN Depok, Kamis (20/7/2023).Foto: Rizky Noviyandi Achmad menyatakan banding atas pidana mati di kasus pembunuhan anak dan penganiayaan istri di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)

Rizky sempat cekcok dengan istri sebelum pembunuhan terjadi. Sang istri memintanya bercerai karena kerap pulang pagi membuatnya emosi.

Peristiwa berdarah itu terjadi di pagi hari ketika sang istri hendak hendak mengantar anaknya berangkat sekolah. Rizky yang mengira istrinya bakal pergi dari rumah lantas membacok korban dengan membabi-buta hingga anaknya menjadi korban.

Rizky berdalih tak bisa menahan emosi saat istrinya memutuskan untuk bercerai. Dia kesal karena merasa tak dihargai istri dan anak.

"Saya sama dia sering dibuat kesal mulu, saya tidak pernah dihargai, terus sering diinjak-injak (harga diri saya). Karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah," kata Rizky di Polres Metro Depok, Rabu (2/11), atau sehari usai peristiwa berdarah itu.

Rizky mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia mengaku membunuh anak lantaran tidak diacuhkan saat bertanya.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads