Warga menolak penutupan perlintasan liar kereta api (KA) di Citayam, Depok, Jawa Barat. Pada perlintasan ini sebelumnya terjadi kecelakaan angkot tertabrak kereta.
Insiden angkot ditabrak kereta terjadi pada Jumat (16/6/2023) pagi. Sebelum tertabrak, angkot tersebut terhenti atau kandas di atas rel.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kemudian menutup perlintasan liar di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, tepatnya di KM 35+4/5 lintas Depok-Citayam.
"Adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan," kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Jumat (16/6).
Feni mengatakan KAI sangat mengecam tindakan oknum yang membuat perlintasan liar yang kerap menyebabkan kecelakaan. Dia meminta warga untuk tidak memaksakan untuk melintasi perlintasan liar jika ada.
"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA," jelasnya.
Feni juga mengingatkan kepada para pengendara yang akan melalui perlintasan resmi untuk tetap berhati-hati.
"Selain itu pengendara roda empat juga diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirene sudah berbunyi, " tambahnya.
"Adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan
Pemotor Masih Tetap Lewat
Meski lintasan itu telah ditutup KAI, pemotor masih ngeyel lewat di perlintasan ilegal itu. Pantauan di Jalan Rawa Indah, Cipayung, Depok, Minggu (18/6/2023), pintu perlintasan kereta dipasang 2 buah tiang di tengahnya. Tiang tersebut dipasang tepat di palang kereta arah Bogor-Jakarta, juga sebaliknya.
Perlintasan tak lagi dapat dilalui kendaraan roda empat. Namun pemotor hingga pejalan kaki masih melewati perlintasan ini. Penjaga palang kereta juga masih berjaga di sekitar lokasi.
Selengkapnya pada halaman berikut.
(lir/lir)