Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penanganan perkara di MA. KPK menegaskan Hasbi Hasan akan segera ditahan.
Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memimpin konferensi pers penahanan mantan komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6/2023). Bersama Hasbi, Dadan menjadi salah satu nama yang tersangka baru yang diumumkan KPK dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
"Kenapa yang ditahan satu padahal yang ditetapkan (tersangka) dua? Itu bagian dari proses yang sedang KPK lakukan," kata Ghufron.
Hasbi Hasan juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (25/5). Namun KPK tidak menahan Hasbi setelah pemeriksaan rampung.
Ghufron mengatakan penahanan Hasbi Hasan hanya persoalan waktu. Dia memastikan KPK akan segera menahan Hasbi selaku tersangka.
"Jadi hanya soal waktu. Itu bagian dari teknis dan strategi. Tinggal waktu saja," katanya.
Simak juga 'Saat Hercules Angkat Bicara Soal Dugaan Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan':
(ygs/zap)