Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif bus Transjakarta. Usulan itu nantinya akan diputuskan Pemprov DKI Jakarta.
Usulan bus Transjakarta naik diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dia mengatakan sedang menghimpun pendapat warga melalui survei soal kenaikan tarif Transjakarta.
"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL. Tentu kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," kata Syafrin dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Syafrin tak menjelaskan berapa tarif bus TransJakarta yang diusulkan DTKJ. Dia menyebut tarif bus TransJakarta tak pernah naik sejak 2007, yakni Rp 3.500.
Meski begitu, Syafrin menegaskan hal tersebut masih berupa usulan. Sejauh ini pihaknya masih mengkaji usulan tersebut.
"Akan kami kaji lebih dalam," ujarnya.
Pihak Transjakarta mengungkap usulan DTKJ yakni Rp 4.000 dan Rp 5.000 untuk jam waktu sibuk. Lewat survei, Transjakarta menyerap aspirasi pengguna layanan terkait usulan kenaikan tarif ini.
"Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," tulis TransJakarta dalam salah satu unggahan di Instagram, Senin (10/4/2023).
Heru Budi Sebut Tarif TransJ Tak Perlu Naik
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai Transjakarta dapat meningkatkan pendapatannya dari sumber lain. Sehingga kenaikan tarif tidak diperlukan.
"Selain pelayanan TransJakarta itu umum, tentunya kan TransJakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan, tidak harus dari tarif TransJakarta dinaikkan," ujar Heru Budi di Auditorium Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Menurut Heru, usulan kenaikan itu masih hanya berupa survei. Dia menyebut dari survei masih harus dilakukan berbagai kajian.
"Namanya aja survei, survei kan ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, FGD, dan lain-lain," tuturnya.
(idn/idn)