Suara Pengguna Transjakarta
Salah seorang pengguna Transjakarta, Ani (22), tak masalah dengan wacana kenaikan tarif bus ini. Namun dia berharap pelayanan di Transjakarta juga harus ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenernya aku rada setuju aja sih sama rencana kenaikan tarif TJ ini di jam-jam sibuk. Cuma dengan catatan, kalau emang si tarifnya ini mau dinaikkin ya pelayanannya juga harus ditingkatin," ujar Ani ditemui di Halte Flyover Jatinegara, Jumat (14/4/2023).
Ani juga berharap armada bus ditambah jika rencana kenaikan tarif Transjakarta terealisasi. Dia menyampaikan bus kerap padat ketika jam pulang kerja.
"Misalnya kalau di jam-jam sibuk itu emang tarifnya mau dinaikkin, ya armadanya juga harus ditambah. Atau pelayanannya jadi lebih cepet. Jangan dengan tarifnya naik, kita yang di jam-jam sibuk biasanya balik kantor atau kuliah tetep susah dapet TJ. Yang ada malah keos juga gitu karena desak-desakkan," kata Ani.
Sementara itu, Penumpang lainnya bernama Dyah (22) juga tak mendukung usulan kenaikan tarif Transjakarta. Menurutnya rencana ini akan membuat pengguna TransJ beralih ke moda transportasi.
"Aku sih kurang setuju ya sama rencana itu, karena kan transportasi umum tujuannya biar mengurangi kemacetan biar orang-orang pada naik transportasi ini. Nah kalau misalkan tarifnya naik, pasti orang-orang bakal mikir dan lebih milih bawa kendaraan sendiri," kata Dyah.
"Kalau armadanya udah mumpuni sih ya nggak masalah, tapi kan ini belum," imbuhnya.
Dyah juga mengatakan wacana kenaikan tarif akan menyulitkan para pengguna TransJ yang mayoritas pekerja. Dia berharap wacana tersebut dikaji ulang.
"Kasian juga kan para pekerja yang naik TJ, mereka juga kan milih ini karena tarifnya murah. Jadi lebih baik dipikirkan lagi aja deh," katanya.
Keputusan Akhir di Pemprov DKI
Transjakarta mengatakan DTKJ hanya mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 5.000 di jam sibuk. Namun, keputusan akhir soal tarif bus Transjakarta berada di tangan Pemprov DKI.
"Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) siap menjalankan kebijakan yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya jika memang dilakukan kenaikan tarif yang yang saat ini tengah diusulkan menjadi Rp 5.000 oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ)," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2023).
Apriastini mengatakan DTKJ memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan penyesuaian tarif. Meski demikian, Apriastini menyatakan keputusan penyesuaian tarif merupakan kewenangan Pemprov DKI.
"DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Apriastini.
"Namun untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI. Transjakarta akan terus memastikan pelanggan tetap terlayani dengan baik mobilitasnya," sambungnya.
(idn/idn)