Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Imbas DBH Dipotong

Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Imbas DBH Dipotong

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 13:43 WIB
Tarif bus TransJakarta tidak pernah naik sejak tahun 2007 silam. Kini 2024, wacana kenaikan tarif TransJakarta mencuat.
Bus Transjakarta. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Hal itu dilakukan imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

"Mengenai kenaikan, itu kan saya sampaikan sebelum DBH-nya dipotong. Nah, sekarang ini kami belum memutuskan apa pun, akan melakukan kajian karena bagaimanapun nanti pada saatnya tentunya kami akan melihat apakah perlu ada penyesuaian atau enggak," kata Pramono di Grand Hyatt Jakarta, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menegaskan kajian akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi keuangan daerah. Dia menilai, jika pun ada penyesuaian tarif ke depan, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka.

Di sisi lain, menurutnya tarif transportasi publik di Jakarta saat ini masih tergolong murah dibandingkan dengan daerah lain di sekitar Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

"Perlu diketahui, tarif di Jakarta ini hampir semua angkutan dibandingkan dengan kota-kota di tetangga, kita jauh lebih murah. Walaupun saya belum memutuskan ya, nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan tarifMRT Jakartadan LRT Jabodebek tidak naik meski ada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jakarta hampir Rp 15 triliun. Dia mengatakan analisis subsidi tarif MRT dan LRT masih masuk dalam perhitungan.

"Jadi untuk subsidi transportasi saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik. Karena berdasarkan kajian, untuk perhitungan willingness to pay dan analisis ability to pay nya pengguna, ini masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini. Jadi kalau kita lihat hitungan tahun lalu, angka keekonomian tarif MRT itu Rp 13 ribu sekian, tarifnya Rp 7 ribu. Sehingga subsidi 2024 rata-rata per pelanggan itu sekitar Rp 6 ribu rupiah dan ini masih masuk dari perhitungan kita. Jadi tidak ada kenaikan tarif MRT dan LRT," kata Syafrin saat kelas Fellowship MRT Jakarta, di Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

Sementara tarif Transjakarta, kata Syafrin, butuh penyesuaian. Sebab tarif Rp 3.500 diterapkan sejak 2005 saat bus belum berganti nama Transjakarta.

"Untuk Transjakarta, ini jika kita melakukan study, tarif itu terakhir ditetapkan tahun 2005. 2005 itu dua puluh tahun yang lalu Rp 3.500, kemudian jika kita melihat angka upah minimum provinsi pada saat itu, dengan saat ini, itu 6 kali lipatnya. Jadi jika sekarang (UMP Jakarta) Rp 5,3 juta, Rp 5,3 juta dibagi 6 itu lah tarif UMP 2005," ujarnya.

Simak juga Video: Layanan TransJakarta Mulai Kembali Beroperasi!

(bel/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads