Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengawasi gerak-gerik Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berstatus tersangka. Pasalnya, Lukas mengaku sakit sehingga berhalangan hadir dalam pemeriksaan, tapi bisa meresmikan gedung secara langsung.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya juga turut memonitor pemberitaan soal peresmian gedung itu. Alex menilai Lukas dalam kondisi yang tidak terganggu komunikasinya.
"Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: KPK: Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 1 M |
Dalam kesempatan itu, Alex juga menyebut KPK sendiri telah merespons permohonan pihak Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Namun, hal itu dapat dimungkinkan jika Lukas Enembe telah berstatus sebagai tahanan KPK.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi petugas KPK dan yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," jelas dia.
Kata Alex, KPK juga telah menawarkan Lukas Enembe untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di Jakarta terlebih dahulu. Ia menyebut KPK juga siap menjemput Lukas jika dia setuju untuk diperiksa KPK.
"Kami sudah menawarkan pada yang bersangkutan untuk berobat di Jakarta di RSPAD. Kami akan jemput kalau yang bersangkutan bersedia untuk berobat di Jakarta. Kami akan memfasilitasi untuk berobat sesuai keinginan yang bersangkutan di Singapura. Tapi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut," terangnya.
Terakhir, Alex juga menjanjikan bakal melakukan pembantaran terhadap Lukas jika diperlukan. Namun, Alex meminta agar Lukas kooperatif lebih dulu terhadap panggilan KPK.
"Kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan inap tentu nanti kami bantarkan. Kami berharap lewat penasihat hukumnya agar Lukas Enembe itu kooperatif," tutup Alex.
Simak video 'KPK: Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp 1 M':
Selengkapnya di halaman berikut
(mha/eva)