Bandar Narkoba Bikin Resah Warga Cipaku Bogor Diciduk, Ganja-Sabu Disita

M Sholihin - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 18:31 WIB
Polisi menangkap pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Bogor. Polisi menyita ganja dan sabu berikut timbangan sebagai barang bukti. (dok Istimewa)
Bogor -

Polisi menangkap pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di Kelurahan Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyita ganja dan sabu berikut timbangan sebagai barang bukti.

"Tersangka inisial AM, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Polisi masih mengembangkan kasus pengedaran ganja dan sabu yang dilakukan tersangka AM. Polisi menangkap AM setelah mendapat laporan masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas peredaran narkoba.

Tersangka AM diduga diketahui warga kerap memperjualbelikan narkotika di wilayah tempat tinggalnya. Tersangka AM ditangkap di rumahnya ketika sedang menonton televisi di ruang tengah.

Setelah menangkap AM, polisi melakukan penggeledahan. Sejumlah ganja dan sabu diamankan di rumah AM.

Sabu turut disita sebagai barang bukti. (dok Istimewa)

"Setelah kita tanyai, kemudian tersangka mengakui kalau ada narkotika yang disimpan di dalam lemari pakaian. Kemudian kita temukan barang bukti berupa 9 bungkus kecil berisi narkotika jenis ganja seberat 3 gram dan 3 bungkus kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram, termasuk timbangan digital," tambahnya.

Agus menyebut saat ini pihaknya masih memburu 2 orang berinisial D dan E. Keduanya diduga merupakan pembeli dan pemasok narkotika kepada tersangka AM.

"Dari hasil keterangan, narkotika yang dijual tersangka AM didapat dari D, masih dikejar dan ditetapkan sebagai DPO," kata Agus.

Polisi menahan tersangka AM untuk diproses hukum lebih lanjut.

Lihat juga video 'BNN Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan Berkedok Warung Pempek':






(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork