Suhendra (32) yang dikenal sebagai 'Ayah Sejuta Anak' di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, sempat menjadi perbincangan di media sosial. Suhendra sempat dipuja-puji bak pahlawan karena menampung puluhan anak tanpa ayah.
Tetapi siapa sangka, aksi sosialnya itu ternyata cuma kedok. Di balik itu semua, ternyata Suhendra menjual bayi dengan modus adopsi ilegal.
Aksi Sosial Bak Pahlawan
Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' sempat viral di media sosial karena aksi sosialnya. Ia mengaku telah menampung puluhan bayi yang lahir dari ibu tanpa suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah wawancara khusus dengan detikcom, dia pernah mengatakan bahwa banyaknya kasus pembuangan bayi hasil aborsi yang ia temui, mendorongnya untuk membuat aksi. Ia bertekad untuk mencegah masalah serupa tidak terus bertambah.
"Waktu itu saya menyaksikan sendiri ya, anak dibuang, meninggal dunia. Nah dari situ, kenapa sampai dia dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Dan yang rata-rata ibu hamil lakukan ketika dia punya anak, dia buang, dia sangkanya masalahnya selesai, ternyata tidak," tutur Hendra saat ditemui tim detikcom untuk program Sosok, Minggu (26/6) lalu.
Dia menampung ibu-ibu hamil dan bayinya di rumahnya yang terletak di kawasan Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Di rumah itu, Suhendra tinggal di lantai dua, sementara para ibu-ibu hamil dan bayinya tinggal di lantai satu.
Perdagangan Bayi Modus Adopsi
Namun aksi sosial Suhendra ini rupanya cuma modus. Ia menampung ibu hamil untuk kemudian bayi yang dilahirkan dijual kepada orang lain dengan modus adopsi.
""Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9).
Motifnya adalah mencari keuntungan pribadi dengan menampung ibu hamil tanpa suami. Perbuatannya itu dilakukan dengan kedok yayasan, yang sebenarnya tidak dimilikinya.
"Iya, untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang," terangnya.
Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan pelaku. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.
"Yang terjual baru satu, Rp 15 juta menurut dia," katanya.
Baca selanjutnya di halaman berikut.....
Simak juga Video: Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang
Awal Mula Terbongkar Perdagangan Bayi
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari Puskesmas Ciseeng terkait adanya lima bayi lahir dalam kurun waktu bersamaan dengan atas nama ayah Suhendra atau SH.
"Jadi awalnya ada laporan dari Puskesmas Ciseeng, ada lima bayi lahir dalam rentang waktu yang sama. Semua bayi yang lahir nama ayahnya atas nama SH. Namun dari ibu yang berbeda-beda, dan ibu-ibu ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, bukan orang Bogor," kata Siswo Tarigan, melalui keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Kades Kahuripan lalu mendapatkan laporan dari tokoh agama setempat bahwa ada ibu-ibu hamil yang ditampung oleh Suhendra. Pihak kecamatan kemudian memanggil Suhendra.
"Kemudian kecamatan memanggil tersangka dan meminta berkonsultasi dengan Dinsos," ungkapnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengundang salah satu yayasan untuk berdiskusi tentang penanganan kasus tersebut. Yayasan tersebut diketahui bergerak di bidang kemanusiaan.
Kemudian Dinsos, yayasan, dan aparat setempat datang ke rumah Suhendra untuk melakukan asesmen. Dari hasil asesmen tersebut, ditemukan adanya dugaan perdagangan orang melalui modus adopsi.
Karena dikhawatirkan terjadi apa-apa kepada para korban yang ditampung, enam korban, termasuk satu bayi baru lahir, langsung dievakuasi hari itu juga. Mereka dibawa ke rumah aman yayasan.
Kemudian salah satu pendamping korban dari yayasan melaporkan kejadian itu. Suhendra dilaporkan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Halaman selanjutnya: Suhendra suruh korban bohong....
Suhendra Paksa Korban Bohong
Polisi telah meringkus Suhendra (32) atau 'Ayah Sejuta Anak' di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Suhendra diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dengan modus adopsi bayi seharga Rp 15 juta.
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut. Terungkap bahwa Suhendra sempat mengancam salah satu korban untuk berbohong. Korban dimintanya mengaku telah menerima uang Rp 15 juta untuk bayinya yang diadopsi orang lain.
"Korban asal Jakarta menghubungi yayasan untuk meminta perlindungan karena diancam oleh SH untuk berbohong menerima uang Rp 15 juta dari yang mengambil bayinya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Tak hanya itu, Suhendra bahkan sempat mengancam korban. Dia mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau berbohong.
"Korban diancam akan dipenjarakan oleh SH jika tidak mau berbohong. Padahal korban tidak pernah menerima uang Rp 15 juta dari orang yang mengambil bayinya," paparnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke yayasan secara resmi. Hingga akhirnya korban bersama yayasan dan pengacara melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor.