Polisi: Yayasan yang Tampung Bayi Tak Terlibat Kasus 'Ayah Sejuta Anak'

Polisi: Yayasan yang Tampung Bayi Tak Terlibat Kasus 'Ayah Sejuta Anak'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 20:37 WIB
KBO Sateskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar
KBO Sateskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polres Bogor telah memeriksa yayasan milik teman Suhendra (32) atau 'Ayah Sejuta Anak,' tersangka tindak pidana perdagangan orang. Polisi melakukan pemeriksaan terkait legalitas yayasan tersebut.

"Kalau untuk yayasan yang di Tangerang sudah kita minta keterangan. Kalau itu memang yayasan beneran punya legalitas dari Dinsos," kata KBO Sateskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Yayasan tersebut diketahui menjadi salah satu tempat menampung bayi-bayi yang tadinya dirawat di rumah milik Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' di kawasan Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Yayasan tersebut dimiliki oleh teman Suhendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafiz mengatakan yayasan tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh Suhendra.

"Untuk yayasan ini sendiri itu yang mengelola kebetulan teman tersangka. Namun tentunya ini tidak ada sangkut-pautnya dengan penampungan yang dilakukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam melancarkan aksinya mencari calon korban, tersangka bermodus memiliki yayasan dengan nama Yayasan Ayah Sejuta Anak. Dia turut menyeret nama yayasan milik temannya tersebut, yang sebenarnya tidak berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.

"Iya dia hanya sebagai kedok punya yayasan. Tapi yayasan sebenarnya itu ada di Tangerang, nama yang dia gunakan. Namun untuk rumah yang digunakan sebagai menampung ini tidak ada sangkut-pautnya dengan yayasan itu," paparnya.

Motif Tersangka Cari Keuntungan Pribadi

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan Suhendra (32) 'Ayah Sejuta Anak' mencari keuntungan pribadi dengan menampung ibu hamil tanpa suami. Perbuatannya itu dilakukan dengan kedok yayasan.

"Iya untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9).

Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

"Yang terjual baru satu Rp 15 juta menurut dia," katanya.

Polisi sendiri menyelamatkan 5 ibu hamil di tempat penampungan yayasan milik Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'.

"Yang kami selamatkan 5 ibu hamil yang nunggu kelahiran dan 1 anak yang saat ini sudah diserahkan ke Dinsos. 3 Anak dirawat di yayasan panti asuhan wilayah Tangsel," imbuhnya.

(dwia/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads