8 Hal tentang Nikita Mirzani Batal Ditahan Polisi

8 Hal tentang Nikita Mirzani Batal Ditahan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 06:21 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani (Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Penangkapan Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik sempat membuat geger. Nikita Mirzani yang saat itu sedang bersama anaknya yang masih balita langsung dibawa ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani ditangkap polisi di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7), karena dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. Usai 1x24 jam, polisi kemudian memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani, pada Jumat (22/7) sore.

Beberapa jam kemudian setelah mengumumkan penahanan Nikita Mirzani, polisi menggelar konferensi pers. Dalam konferensi pers itu, polisi menyatakan batal menahan Nikita Mirzani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah hal tentang Nikita Mirzani yang batal ditahan polisi yang dirangkum detikcom sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1) Polisi Umumkan Tahan Nikita Mirzani


Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyampaikan Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani diterbitkan pada Jumat (22/7) sore kemarin.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Shinto dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Shinto juga menyampaikan Nikita Mirzani akan dicek kesehatannya sebelum ditahan di Polres Serang Kota.

2) Nikita Mirzani Disebut Ancam Bawa Anak ke Sel Jika Ditahan

Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang sempat mendatangi Mapolres Serang Kota pada Jumat (22/7) sore. Kedatangan P2TP2A untuk memberikan perlindungan kepada Arkana, putera Nikita Mirzan yang masih balita, untuk dibawa ke rumah aman.

Namun upaya itu gagal. Nikita Mirzani disebut mengancam akan membawa anaknya ke sel jika sampai ditahan polisi.

"Bahkan dia bilang kalau saya (Nikita) dipenjara, anak pun harus ikut. Jadi kita tadi sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman. Tetapi tetap tidak mau," kata relawan P2TP2A, Ani Pancani, kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Jumat (22/7).

Untuk diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya. Nikita MIrzani memutuskan membawa anaknya ke Polres Serang Kota karena anaknya tak mau berpisah.

Baca di halaman selanjutnya: polisi batal menahan Nikita Mirzani

Saksikan juga: Nenek Yanah, Viral Gegara Tutorial Memasak Absurd

[Gambas:Video 20detik]



3) Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani

Dalam jumpa pers di Mapolres Serang Kota, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya batal menahan Nikita Mirzani. Selain ada permintaan dari pihak kuasa huku, batalnya Nikita Mirzani juga diputuskan dalam gelar perkara yang dilakukan secara berjenjang.

"Dalam prosesnya respons terhadap permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, dilanjutkan dengan pengajuan saran berjenjang dan gelar perkara oleh teman-teman penyidik," kata Shinto.

"Maka penyidik Satuan Reskrim Polres Serang Kota, mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini terhadap tersangka ibu NM dapat dipersilahkan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," tambah Shinto.


4) Alasan Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani

Shito juga menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan polisi karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena alasan kemanusiaan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, sekali lagi permohonan untuk tidak dilakukan penahanan bahwa tersangka NM, ibu NM juga harus mendampingi 3 orang anaknya," tutur Shinto.


5) Nikita Mirzani Dikenai Wajib Lapor

Karena tidak ditahan polisi, maka Nikita Mirzni dikenai wajib lapor. Nikita Mirzani lapor diri seminggu sekali.

"Namun demikian konteksnya sesuai dengan SOP terhadap penyidikan status tersangka, maka kami menyampaikan kepada tersangka Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara rutin kepada penyidik," ucap Shinto.

Baca lebih lengkap di halaman selanjutnya.

Saksikan juga: Nenek Yanah, Viral Gegara Tutorial Memasak Absurd

[Gambas:Video 20detik]



6) Nikita Mirzani Buka Password Akun IG

Alasan lain polisi tak menahan Nikita Mirzani karena dinilai koopertif. Nikita Mirzani mau membuka password akun Instagram yang menjadi objek perkara dalam kasus pencemaran nama baik.

"Ibu NM akan kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan ke depan," ujar Shinto.

Saat diperiksa, Nikita Mirzani turut menyerahkan ponsel dan akun Instagramnya. Ia bahkan membuka password IG-nya.

"Maka konteksnya tadi di depan penyidik juga atas handphone dan medsos Instagram milik ibu NM itu juga secara kooperatif telah diserahkan dan dibantu untuk dibuka password atau kuncian lainnya," jelas Shinto.

7) Penjelasan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani buka suara soal rencana polisi menahan dirinya yang kemudian gagal itu. Pada prinsipnya, Nikita Mirzani sebetulnya

"Perasaannya ya kayak gitu. Aku mah di tahap itu aja. Kalau aku itu orangnya nggak mau terlalu yang... aku mah ngikutin ajalah kata pak polisi," ujar Nikita di Polres Serang Kota, Jumat (22/7) malam.

Nikita menyebut dirinya selalu mengikuti arahan polisi. Ia mengaku sama sekali tak menolak perintah polisi.

"Ayo BAP ya BAP. Diminta keterangannya ayo, Istirahat ya istirahat," jelas Nikita.


8) Nikita Batah Jadikan Anak Tameng Agar Tak DItahan

Nikita Mirzani menegaskan batalnya penahanan dirinya bukan karena anaknya, Arkana.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam, Nikita Mirzani membantah menjadikan anaknya sebagai tameng agar tidak ditahan polisi.

"Tidak ada, tidak ada. Tidak ada kaitannya, jangan suka bawa anak sebagai tameng. Jangan fitnah lagi, bikin berita 'gara-gara anak Nikita dibebaskan', saya tuh udah siap segala-galanya," kata Nikita.

Nikita Mirzani kemudian menjelaskan mengapa Arkana sampai ikut ke kantor polisi karena semata-mata tidak bisa jauh dengannya.

Saksikan juga: Nenek Yanah, Viral Gegara Tutorial Memasak Absurd

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads