Polisi Tahan Nikita Mirzani!

Polisi Tahan Nikita Mirzani!

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 17:51 WIB
Kasus Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berada di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani (BHO PHOTO)
Serang -

Setelah ditangkap dalam kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani ditahan polisi. Nikita Mirzani ditahan per hari ini di Polres Serang Kota.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Polisi akan menjelaskan secara lengkap terkait penahanan Nikita Mirzani malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Press conference akan dilaksanakan pada malam ini, sekitar pukul 19.00 WIB di Polresta Serang Kota bersama Kabid Humas Polda Banten dan Tim Dokter Kepolisian," jelas Shinto.

Nikita Mirzani ditahan setelah 1x24 jam penangkapan. Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap di lobi mal di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB kemarin.

ADVERTISEMENT

Hasil gelar, penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani. Nikita Mirzani akan ditahan di Polresta Serang Kota.

Sesuai prosedur, sebelum dilakukan penahanan, Nikita Mirzani akan dicek kesehatannya terlebih dahulu.

"Sesuai dengan standard operating procedure-nya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," tuturnya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads