Karutan Depok Benarkan 4 Napi Pesta Narkoba di Rutan

Karutan Depok Benarkan 4 Napi Pesta Narkoba di Rutan

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 04 Okt 2026 23:17 WIB
Karutan Depok Ario Galih Maduseno
Foto: Karutan Depok Ario Galih Maduseno (Devi/detikcom)
Jakarta -

Rumah tahanan (Rutan) Depok menyelidiki dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok. Rutan Depok membenarkan empat narapidana melakukan hal tersebut.

"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya mendalami adanya empat narapidana yang terlibat dalam video tersebut.

"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ario menjelaskan dua petugas dilakukan pemeriksaan terkait hal ini.

"Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa)," tuturnya.

"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.

Ario menjelaskan pihaknya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Serta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.

"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelasnya.

"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tambahnya.

Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Hal ini guna mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," tutupnya.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).

Tampak mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video tersebut, disebutkan lokasi kejadian berada di Lapas Depok.

Halaman 2 dari 2
(dvp/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini