Nikita Mirzani Siap Patuhi Prosedur Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani Siap Patuhi Prosedur Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 23:52 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Trans TV.
Nikita Mirzani (Palevi S/detikFoto)
Serang -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya siap mengikuti prosedur wajib lapor yang diminta penyidik Polresta Serang Kota. Sebelum dipulangkan, kliennya menyanggupi kesepakatan tersebut.

"Niki tadi sebelum dia disuruh keluar dari ruangan ini, sudah ada sebuah kesepakatan bahwa Niki wajib datang dan tidak boleh tidak datang," kata Fahmi kepada wartawan, Serang, Jumat (22/7/2022).

Jika Nikita ada keperluan mendesak, kliennya juga menyanggupi tetap akan kooperatif menginformasikan ke penyidik. Komitmen tersebut akan dijalani selama proses wajib lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datangnya wajib, dilakukan wajib lapor, itu sebuah komitmen yang harus dijalankan," ujarnya.

Atas penangguhan penahanan kliennya, mewakili Nikita ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Kapolda telah mengabulkan permohonan penangguhan atas dasar kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

Apalagi, kliennya katanya memiliki tiga anak. Malam ini, Nikita pun bisa langsung pulang untuk bertemu seluruh keluarganya.

"Dengan memperhatikan keberadaan Niki sebagai seorang ibu yang mempunyai 3 orang anak. Itu yang menjadi pertimbangan bapak Kapolda sehingga Niki pada malam hari ini tidak dilakukan penahanan dan diizinkan untuk pulang bersama anak-anaknya," ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang kota dan penyidik karena telah diberikan kesempatan untuk Nikita menjelaskan permasalahannya. Tapi, ia tidak bisa membicarakan materi penyidikan terkait kasus yang menjerat Nikita.

"Itu yang paling terpenting, itu yang bisa saya sampaikan, saya terima kasih," katanya.

(bri/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads