Alasan Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani: Harus Dampingi Tiga Anaknya

Alasan Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani: Harus Dampingi Tiga Anaknya

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 21:41 WIB
Artis Nikita Mirzani saat memberi keterangan terkait menjadi tersangka di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta, (17/6/2022). Foto: Palevi
Nikita Mirzani (Palevi/detikHOT)
Serang -

Polisi memutuskan tidak menahan Nikita Mirzani (NM). Polisi mengungkap alasannya.

"Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022).

Nikita Mirzani nantinya dikenai wajib lapor. Nikita, sebut Shinto, sangat koperatif saat diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasca-melaksanakan siaran pers, NM dapat meninggalkan ruang penyidikan," jelasnya.

"Sesuai dengan pertimbangan kemanusiaan penyidik mengakomidir penangguhan penahanan," imbuhnya.

(isa/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads