KPK Nilai Wajar Penyidik Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 20:56 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto merespons soal tudingan balik pihak Mardani H Maming yang menyebut justru KPK-lah yang melakukan intervensi dalam persidangan. Hal itu lantaran KPK menghadirkan sejumlah penyidik saat proses persidangan di PN Jaksel hari ini.

Karyoto menjelaskan kehadirannya di PN Jakarta Selatan dalam persidangan praperadilan Mardani Maming merupakan hal yang wajar. Karyoto menyebut pihaknya hanya ingin memantau persidangan.

"Saya sebagai penanggung jawab kedeputian penindakan wajar-wajar aja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya tadi ada kesempatan memantau seperti apa sih," kata Karyoto kepada wartawan di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Namun, Karyoto enggan menjelaskan informasi terkait intervensi itu lantaran bersifat rahasia. Jadi, dia enggan membeberkannya lebih jauh agar tidak menjadi fitnah.

"Dan tentunya informasi-informasi (soal intervensi) itu kan sifatnya masih intelijen tidak bisa kita buka ya. Bagaimana bentuknya informasi itu karena kalau kita menuduh orang ini itu kita jadi fitnah ya," sebutnya.

Akan tetapi, dia menyebut alasannya datang di persidangan itu juga merupakan suatu bentuk antisipasi. Menurutnya, ada nilai sakral yang harus dijunjung tinggi dalam proses persidangan.

"Kalau informasi, ya kita anggap sebagai langkah-langkah antisipasi karena kita ingin semua kantor-kantor yang punya maruah yang harus dijunjung tinggi ya harus kita berikan langkah-langkah antisipasi," tegas Karyoto.

Simak juga video 'Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons KPK':



Simak selengkapnya penyidik KPK pantau sidang praperadilan Mardani Maming.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork