Napoleon Potong Omongan Petugas Rutan di Sidang: Nasib Saya Jadi Irjen!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 16 Jun 2022 17:17 WIB
Sidang Irjen Napoleon (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menyebut bisa saja petugas Rutan Bareskrim, Bripda Asep Sigit, menolak permintaannya untuk pergantian gembok sel tahanan M Kace. Napoleon mempertanyakan kenapa Asep mengizinkannya mengganti gembok.

Napoleon, yang duduk sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kace, awalnya mencecar Bripda Asep tentang siapa yang seharusnya melaksanakan standard operating procedure (SOP) di dalam rutan dan status hukum dirinya.

"Status saya di sana sebagai apa? Tahanan?" tanya Napoleon saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

"Ya," jawab Bripda Asep.

"Yang jaga siapa?" tanya Napoleon.

"Saya," jawab Bripda Asep.

"Yang ikut SOP siapa, Bapak atau saya?" tanya Napoleon.

"Petugas," jawab Bripda Asep.

"Yang wajib menjalankan SOP siapa?" tanya Napoleon lagi.

"Petugas," jawab Bripda Asep.

"Kenapa Bapak mengizinkan?" tanya Napoleon lagi.

Bripda Asep akhirnya menjawab mengapa dia menyetujui perintah Napoleon mengganti gembok sel tahanan M Kace. Bripda Asep mengaku melakukan perintah itu karena Napoleon masih pejabat aktif di Mabes Polri

"Mohon izin, Bapak, karena Bapak masih aktif dalam," jawab Bripda Asep.

Napoleon langsung memotong pernyataan Bripda Asep. Irjen Napoleon dengan nada tinggi menyebut menjadi perwira aktif bukan salahnya, tapi itu nasib.

"Baik. Pertanyaan saya, apa salah saya perwira masih aktif dan merupakan irjen? Apakah itu salah saya? Itu bukan salah saya, Pak. Nasib saya jadi irjen dan masih aktif," kata Napoleon dengan nada meninggi.

Napoleon mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa seandainya saat itu Bripda Asep menegakkan SOP. "Kalau Bapak mau tegakkan SOP, Bapak tahu. Ya saya bisa berbuat apa," ucap Napoleon.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke dalam sel tempat M Kace karena mengganti gemboknya. Polisi yang menjaga sel M Kace disebut mengganti gembok itu atas perintah Napoleon.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irjen Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Napoleon didakwa melakukan penganiayaan terhadap M Kace bersama-sama dengan tahanan Bareskrim Polri lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT, yang penuntutannya dilakukan terpisah.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga video 'Fakta-fakta Menarik Kesaksian M Kace di Sidang Irjen Napoleon':






(whn/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork