Streamer bernama bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob mencoba kabur usai tersandung kasus ujaran kebencian yang berujung penghinaan terhadap Suku Sunda. Saat diburu polisi, Resbob berusaha menghilangkan jejak.
Dilansir detikJabar, Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral, dia terdeteksi berada di Surabaya, lalu kabur ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang.
Baca juga: Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu upaya Resbob menutupi jejak pelariannya adalah menitipkan telepon genggamnya kepada pacarnya. Resbob berusaha kabur supaya jejaknya tak terlacak oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
"Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).
"Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi," tambahnya.
Selama kabur ke Semarang, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi pun masih mendalami motif Resbob yang melakukan kesalahan di kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
(fas/dhn)










































