Kompolnas Puji Bareskrim Tak Tebang Pilih Sikat Investasi Bodong

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 11:45 WIB
Poengky Indarti (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memuji Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus investasi bodong, salah satunya kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Bareskrim dinilai tebang pilih dalam mengusut kasus ini.

"Kami melihat penyidik sudah melaksanakan tugasnya dan tidak tebang pilih. Kita semua berharap penyidikan dapat segera P-21," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Poengky mengatakan penyidikan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Dia meminta para korban untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk-petunjuk jaksa agar berkas sempurna. Petunjuk-petunjuk yang diberikan cukup banyak, termasuk audit investigasi yang memakan waktu cukup lama," katanya.

"Mohon bersabar dan diharapkan mendukung jika ada informasi-informasi yang dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas," sambungnya.

Bareskrim telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI, yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini. Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu.

"Untuk itu, kami memanggil dua tersangka lainnya atas nama Saudara HS dan Saudari JI untuk dimintai keterangan dan melakukan proses penangkapan-penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri seperti Saudara Suwito Ayub," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu, Selasa (1/3).

Suwito Ayub diduga kabur ke luar negeri. Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito.

"Terkait dengan pencarian Tersangka Suwito Ayub, di sini kami sudah meminta Interpol menerbitkan red notice," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu.

Whisnu menduga Suwito Ayub melarikan diri ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu. Suwito sempat terdata melakukan perjalanan ke Singapura.

"Dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu," ujar Whisnu.

"Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa Tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021," imbuhnya.




(azh/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork