detikUpdate
Video: BNN Musnahkan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara
Kamis, 06 Nov 2025 22:06 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Keberadaan tanaman itu diketahui hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkotika di Aceh.











































