Video: BNN Musnahkan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara

detikUpdate

Video: BNN Musnahkan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara

20Detik - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 22:06 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Keberadaan tanaman itu diketahui hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkotika di Aceh.

Embed Video



Hide Ads